PenggajianMengatur periode penggajian dan cut-off

Mengatur periode penggajian dan cut-off

Atur tanggal cut-off absensi, tanggal pembayaran gaji, pembuatan periode otomatis bulanan, serta opsi hitung ulang PPh 21 tahunan.

Durasi 5 menit. Terakhir dicocokkan dengan aplikasi: 2026-10-25. Halaman di aplikasi: /master/payroll-period.

Sebelum memulai

  • Data perusahaan sudah terdaftar di Data Master
  • Akun Anda memiliki izin mengelola periode penggajian

Langkah

Buka Data Master > Periode Penggajian

Halaman ini menampilkan daftar periode gaji yang sudah terbentuk beserta empat kartu ringkasan di bagian atas.

  • Total Periode Gaji: jumlah seluruh periode penggajian yang tercatat.
  • Otomatis Bulanan: jumlah periode yang dibuat dari aturan siklus otomatis.
  • Periode Draft: periode yang masih terbuka dan belum dikunci.
  • Perusahaan Aktif: jumlah perusahaan yang sudah memiliki aturan siklus penggajian.
Daftar Periode Penggajian
Daftar Periode Penggajian

Buka Pengaturan Periode

Klik tombol Pengaturan Periode di kanan atas untuk mengatur jadwal siklus bulanan per perusahaan.

Tombol Pengaturan Periode
Tombol Pengaturan Periode

Isi aturan siklus

Pada halaman Pengaturan Periode Gaji, klik tombol Tambah di kanan atas lalu lengkapi aturan siklus untuk perusahaan Anda.

  • Perusahaan: pilih perusahaan yang akan diatur (satu perusahaan memiliki satu aturan siklus).
  • Tanggal Mulai Cutoff (Siklus Absensi): tanggal awal penarikan data kehadiran dan lembur, misalnya tanggal 1 atau 26.
  • Tanggal Akhir Cutoff (Siklus Absensi): tanggal batas akhir penarikan data. Jika angkanya lebih kecil dari tanggal mulai (misalnya mulai tanggal 26 dan berakhir tanggal 25), sistem otomatis menghitungnya lintas bulan.
  • Tanggal Pembayaran Gaji (Pay Day): tanggal rutin pencairan gaji setiap bulan.
  • Otomatis Generate Tiap Bulan: jika diaktifkan, sistem otomatis membuatkan periode penggajian baru setiap bulan.
  • Hitung Ulang PPh 21 di Desember / Periode Terakhir: mengatur perhitungan pajak akhir tahun (lihat langkah berikutnya).
Formulir aturan siklus periode penggajian
Formulir aturan siklus periode penggajian

Pahami sakelar hitung ulang PPh 21 tahunan

Sakelar di bagian paling bawah formulir menentukan apakah PPh 21 setahun penuh dihitung ulang pada bulan Desember atau pada masa kerja terakhir karyawan.

  • Saat aktif (pengaturan awal), pajak setahun dihitung ulang menggunakan tarif progresif Pasal 17 lalu dikurangi akumulasi pajak TER yang telah dipotong pada bulan-bulan sebelumnya.
  • Nonaktifkan sakelar ini apabila perusahaan Anda menghitung rekonsiliasi pajak akhir tahun secara terpisah. Pengaturan ini hanya berdampak pada karyawan yang dipasangi komponen pajak.
  • Perubahan pengaturan hanya berlaku untuk proses Generate Payroll berikutnya dan tidak mengubah periode yang sudah dikunci.
  • Karyawan yang terkena perhitungan ulang tahunan akan ditandai pada panel "Perhatian pajak pada periode ini" di halaman Generate Payroll.
Sakelar Hitung Ulang PPh 21 di Desember atau Periode Terakhir
Sakelar Hitung Ulang PPh 21 di Desember atau Periode Terakhir

Simpan dan pastikan periode muncul

Klik Simpan untuk menerapkan aturan siklus. Pastikan periode bulan berjalan sudah tampil di tabel Daftar Periode Penggajian.

  • Halaman Generate Payroll memerlukan periode yang aktif agar dapat menghitung gaji karyawan.

Data kehadiran dan lembur ditarik berdasarkan rentang tanggal cut-off. Absensi di luar tanggal tersebut akan masuk ke perhitungan periode berikutnya.

Pastikan tanggal cut-off sudah sesuai dengan kebijakan perusahaan sebelum menjalankan payroll pertama agar tidak terjadi pergeseran hari kerja di tengah tahun.

Setelah selesai

Setelah periode penggajian tersedia, lanjutkan dengan menyiapkan Komponen Remunerasi dan Remunerasi Karyawan.

Pemecahan masalah

Panduan terkait